Tengah Malam Digerebek! Polisi Simalungun Tangkap Bandar Sabu dengan 54 Plastik Siap Edar

Bagikan Artikel

SIMALUNGUN, BonariNews.com – Kos sepi di Jalan Guru Jason Saragih, Desa Siantar Estate, tiba-tiba menjadi lokasi dramatis Rabu dini hari (25/2/2026). Sekitar pukul 01.30 WIB, Sat Narkoba Polres Simalungun menggerebek kamar kos dan berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial “K” (45), wiraswasta, yang tengah menunggu pembeli di kamarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 54 plastik klip sabu siap edar, terdiri dari 48 plastik kecil dan 6 plastik sedang, dengan total berat bruto 10,77 gram. Barang bukti lain termasuk timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap, buku catatan, dan HP Realme biru yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di kos tersebut. “Kami langsung menindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan dan penggerebekan. Satu pelaku berhasil kami amankan beserta puluhan plastik klip sabu siap edar,” jelasnya.

Saat diinterogasi, K mengaku seluruh barang bukti miliknya dan mengungkap pemasoknya berinisial “Prima”, warga Medan. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan lebih besar.

Pelaku dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan berkas perkara sedang diproses untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). AKP Verry menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun memberantas narkoba tanpa kompromi, sejalan dengan arahan Kapolri dan hasil Rapim Polda Sumut 2026.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas narkoba melalui Call Center 110, layanan gratis tanpa pulsa yang kini meraih Juara I tingkat Polda Sumut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *