Tapanuli Utara, BonariNews.com — Komitmen memperkuat tata kelola hukum di daerah kembali membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, sebagai bentuk apresiasi terhadap reformasi hukum dan peningkatan layanan berbasis regulasi.
Penghargaan ini resmi dilaporkan kepada Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, yang didampingi Wakil Bupati Deni Lumbantoruan, di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (23/02/2026). Laporan tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar bersama Kepala Bagian Hukum Marito Simanjuntak.
Dalam laporannya, Kabag Hukum menjelaskan bahwa tiga penghargaan itu diberikan pada Rapat Koordinasi di Medan pada 5 Februari 2026. Ketiga penghargaan tersebut meliputi:
- Penghargaan atas dedikasi Bupati dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di 252 desa/kelurahan se-Tapanuli Utara.
- Peringkat Terbaik IV Indeks Reformasi Hukum (IRH) tingkat Provinsi.
- Peringkat Terbaik V dalam pelaksanaan e-report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Bupati Taput mengapresiasi seluruh perangkat daerah, termasuk para camat, kepala desa, dan lurah, yang dinilai berperan besar mendorong tumbuhnya budaya sadar hukum hingga ke tingkat desa.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolaboratif. Semua bergerak, semua terlibat. Kesadaran hukum di masyarakat tumbuh karena kerja nyata dari jajaran pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi energi baru untuk terus memperkuat reformasi hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan membangun Tapanuli Utara secara berkeadilan serta berkelanjutan. (Redaksi)
