Tanah Hibah Taput Jadi Simbol Eratnya Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan

Bagikan Artikel

Bonarinews.com | Tarutung — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menyerahkan hibah tanah seluas 2.059 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Namun di balik prosesi serah terima itu, tersimpan makna lebih besar: komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk membangun Taput yang berintegritas dan berkeadilan.

Acara berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (23/10), dihadiri Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius T.P. Hutabarat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Donny K. Ritonga, Forkopimda, DPRD, dan sejumlah pejabat daerah.

Tanah yang berlokasi di Jalan Balige, Desa Simamora, Kecamatan Sipoholon itu sebelumnya telah dipinjampakaikan sejak 2007 dan kini resmi dihibahkan dengan nilai perolehan Rp1,76 miliar.

Bupati Jonius menyebut, penyerahan hibah bukan hanya persoalan aset, tetapi bentuk komitmen memperkuat pelayanan publik dan mendukung kinerja Kejaksaan dalam menegakkan hukum di daerah.
“Pemerintah daerah dan Kejaksaan harus berjalan beriringan. Hukum yang kuat melahirkan tata kelola yang bersih dan masyarakat yang sejahtera,” ujar Bupati.

Kajari Donny K. Ritonga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Taput atas dukungan dan perhatian terhadap institusi Kejaksaan.
“Hibah ini bukan sekadar pemberian tanah, tetapi juga amanah untuk meningkatkan kinerja pelayanan hukum bagi masyarakat,” katanya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat tanah. Momen itu menjadi simbol penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kejaksaan Negeri Taput dalam membangun fondasi hukum yang kokoh bagi kemajuan daerah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *