Bonarinews.com, PANYABUNGAN — Di tengah citra lembaga penegak hukum yang identik dengan pasal dan perkara, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) tampil dengan wajah berbeda. Bukan toga atau sidang yang jadi perhatian kali ini, melainkan tumpukan 40 sak semen—simbol dari kepedulian yang meneguhkan makna keadilan sosial.
Lewat program “Adhyaksa Peduli”, Kejari Madina menyalurkan bantuan bahan bangunan ke Pondok Pesantren Syahrani Bariah Zulkarnaen di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Selasa (11/11/2025). Bantuan ini bukan hanya untuk memperkuat dinding pesantren, tetapi juga menegakkan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.
Plt Kepala Kejari Madina, Yos A. Tarigan, yang memimpin langsung kegiatan ini, mengatakan seluruh bantuan berasal dari hasil iuran sukarela para jaksa dan pegawai Kejari. Tidak ada sponsor, tidak ada anggaran khusus—murni semangat berbagi dari hati aparat penegak hukum.
“Adhyaksa Peduli adalah cerminan kebersamaan kami. Kami ingin hadir bukan hanya ketika hukum ditegakkan, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan uluran tangan,” tutur Yos, yang sebelumnya menjabat Kasi Penkum Kejati Sumut.
Kegiatan sosial ini menjadi lebih bermakna karena diarahkan untuk membantu pembangunan ruang belajar dan masjid di lingkungan pondok pesantren. Di balik setiap sak semen yang diserahkan, tersimpan harapan agar para santri dapat belajar dengan nyaman di ruang yang lebih layak.
Yos menegaskan, kepedulian sosial bukan sekadar aktivitas tambahan bagi institusi hukum. “Bagi kami, penegakan hukum yang sejati adalah ketika keadilan berjalan berdampingan dengan kemanusiaan. Integritas tidak hanya soal profesionalisme, tetapi juga tentang empati,” katanya.
Pimpinan Pondok Pesantren Syahrani Bariah Zulkarnaen menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejari Madina. Bagi mereka, bantuan ini tidak hanya bernilai material, tetapi juga menjadi penyemangat dalam melanjutkan pembangunan sarana pendidikan dan ibadah.
Program “Adhyaksa Peduli” telah menjadi kegiatan bulanan Kejari Madina yang konsisten dilakukan tanpa pamrih. Setiap pegawai dengan sukarela menyisihkan rezeki mereka, menjadikan Kejaksaan bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga lembaga yang berjiwa sosial dan membumi.
Dengan langkah-langkah sederhana seperti ini, Kejaksaan Negeri Madina membuktikan bahwa lembaga hukum pun bisa menjadi bagian dari pembangunan—bukan hanya dalam aspek keadilan, tetapi juga dalam menumbuhkan harapan dan solidaritas di tengah masyarakat. (Redaksi)