Jakarta, Bonarinews.com – Pemerintah memastikan tidak ada lagi pasien penyakit berat yang kehilangan akses layanan kesehatan. Dalam audiensi di Kantor Kementerian Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pasien dengan kondisi katastropik—termasuk penderita gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah—harus tetap dilayani tanpa hambatan administratif.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, serta Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Tony Richard Samosir. Fokus utama pembahasan adalah dampak penonaktifan kepesertaan BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) akibat proses pemutakhiran data.
Dalam forum tersebut, Tony mengungkapkan bahwa pasien cuci darah yang sebelumnya terdampak kini telah kembali diaktifkan seluruhnya. Namun ia mengingatkan, persoalan tidak berhenti pada reaktivasi semata. Yang lebih penting adalah jaminan keberlanjutan layanan dan kepastian bahwa pasien tidak akan ditolak, terutama dalam kondisi darurat yang menyangkut nyawa.
“Pasien katastropik itu tidak bisa menunggu. Sekali terputus, risikonya sangat besar,” menjadi penekanan kuat dari komunitas pasien.
Sementara itu, Akmal memastikan bahwa koordinasi lintas lembaga terus diperkuat. Menurutnya, pasca-Lebaran proses reaktivasi berjalan masif sehingga peserta yang sebelumnya dinonaktifkan—khususnya yang terindikasi mengidap penyakit berat—kini kembali mendapatkan layanan secara normal.
Di sisi lain, Gus Ipul menegaskan sikap tegas pemerintah: tidak boleh ada penolakan terhadap pasien katastropik di fasilitas kesehatan mana pun. Ia menyebut hingga Maret 2026, ratusan ribu peserta telah berhasil direaktivasi, dan proses lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal.
“Negara harus hadir, terutama untuk mereka yang paling membutuhkan. Urusan kesehatan, apalagi yang menyangkut nyawa, tidak boleh terhambat administrasi,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan jaminan kesehatan nasional, sekaligus memastikan bahwa kebijakan pemutakhiran data tidak mengorbankan kelompok rentan.
Penulis: Lindung Silaban
Editor: Dedy Hu