Medan, Bonarinews.com – Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, khususnya untuk generasi muda. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis pada Senin (29/7/2024).
“Dalam arus globalisasi dan meningkatnya intoleransi, Perda ini menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Sutarto. Sebagai Sekretaris PDI Perjuangan, ia menambahkan bahwa Ranperda tersebut adalah langkah yuridis, terencana, dan sistematis untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta semangat cinta tanah air.
Sutarto menjelaskan bahwa DPRD telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan narasumber dari kalangan akademisi dan BPIP, bekerja sama dengan Fakultas Hukum USU untuk menyusun draft naskah akademik Ranperda tersebut. “Kami telah berdiskusi dengan berbagai narasumber, termasuk dari BPIP dan Fakultas Hukum USU,” katanya.
Ia menegaskan, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan harus disampaikan dengan cara yang membumi, menghindari model indoktrinasi. Media sosial dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan konten kreatif yang sarat dengan muatan nasionalisme. “Penggunaan platform media sosial bisa memperkuat implementasi Pendidikan Pancasila bagi generasi muda,” tambahnya.
Sutarto juga mengungkapkan keberhasilan Lomba Pemilihan Pelajar Pancasila yang diikuti oleh siswa SMA se-Sumatera Utara. “Hasilnya sangat mengagumkan. Anak-anak kita sangat kreatif dan inovatif dalam menyajikan materi Pancasila yang diselaraskan dengan keadaan aktual masa kini,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penyelenggaraan pendidikan Pancasila harus inklusif dan dekat dengan dunia digital, memanfaatkan platform seperti Facebook, Instagram, Tiktok, Youtube, WhatsApp, dan Twitter. “Dengan adanya Perda ini, akan ada pasal yang mendorong penyelenggaraan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digital,” pungkas Sutarto. (BN-01)