Medan, Bonarinews.com — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, meminta pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional menyusul banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai skala dampak dan jumlah korban sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah.
“Situasi ini tidak lagi bersifat lokal karena dampaknya meluas lintas provinsi. Pemerintah pusat perlu mengambil alih koordinasi,” kata Sutarto di Medan, Jumat (28/11/2025).
Di Sumatera Utara, berdasarkan laporan Polda Sumut, korban terbanyak berada di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan 47 orang meninggal, 507 luka-luka, dan 51 orang hilang.
Di Sibolga, 33 orang meninggal dan 56 hilang. Sementara itu, di Tapanuli Utara terdapat 11 korban meninggal dan 35 hilang, serta di Tapanuli Selatan 32 orang meninggal.
Di Humbang Hasundutan tercatat 6 korban meninggal dan 4 hilang, sedangkan di Pakpak Bharat 2 orang meninggal.
Di Aceh, enam orang meninggal dan 11 hilang. Adapun di Sumatera Barat, sebanyak 21 orang meninggal dunia. Jika digabung, total korban meninggal di tiga provinsi mencapai 158 orang.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers hari ini memperbaharui data korban bencana. Khusus untuk bencana di Sumatera Utara, kata dia, saat ini tercatat 116 orang meninggal dunia. Data ini masih mungkin bertambah, karena proses pencarian korban masih berlangsung.
Menurut Sutarto, sejumlah lokasi terdampak masih sulit dijangkau sehingga pencarian korban belum optimal. Kerusakan akses jalan menyebabkan distribusi logistik terhambat meski sebagian bantuan telah dikirim melalui jalur udara.
“Kebutuhan mendesak seperti obat-obatan, pangan, pakaian, dan perlengkapan darurat belum seluruhnya terpenuhi,” ungkapnya.
Sejumlah daerah juga mengalami gangguan listrik dan keterbatasan air bersih. Persediaan bahan bakar dilaporkan menipis, terutama di wilayah pegunungan dan pesisir yang masih terisolasi.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menetapkan status tanggap darurat banjir, longsor, dan gempa bumi mulai 27 November hingga 10 Desember 2025.
Namun, Sutarto menilai cakupan bencana yang luas memerlukan mobilisasi sumber daya nasional. “Evakuasi korban, pembukaan akses jalan, dan pemulihan jaringan komunikasi membutuhkan dukungan pemerintah pusat,” katanya.
Ia berharap keputusan mengenai status darurat nasional dapat segera diambil mengingat potensi cuaca ekstrem masih tinggi. “Percepatan keputusan sangat penting untuk menjamin keselamatan warga,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu. (Redaksi)
