Sumut Dilanda Bencana, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Bagikan Artikel

Medan, Bonarinews.com – Sumatera Utara kini berada di bawah tekanan bencana alam. Banjir, tanah longsor, bahkan gempa bumi melanda berbagai wilayah, memaksa Gubernur Bobby Nasution menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 27 November hingga 10 Desember 2025.

Data terbaru Polda Sumut mencatat 221 kejadian bencana di 12 kabupaten/kota, termasuk longsor, banjir, pohon tumbang, dan puting beliung.

Dampaknya sangat berat: 48 orang meninggal, 88 masih hilang, 81 luka-luka, dan lebih dari 1.168 warga terpaksa mengungsi.

Korban terbanyak tercatat di Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Tengah.

Keputusan tanggap darurat ini dituangkan dalam SK Gubernur Nomor 188.44/836/KPTS/2025.

Dengan status ini, seluruh instansi dan perangkat daerah diminta bergerak cepat untuk menanggulangi bencana, menolong warga terdampak, dan meminimalkan korban jiwa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menegaskan pentingnya langkah cepat dan koordinasi:

“SK ini memastikan semua pihak segera bertindak, mengevakuasi masyarakat, mengurangi risiko, dan mencegah bertambahnya korban. Kita harus hadir di tengah warga yang terdampak.”

Erwin menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban. Ia meminta masyarakat tetap waspada, terutama di daerah rawan longsor dan banjir bandang.

“Tim Pemprov Sumut bersama pemerintah pusat dan Polri terus melakukan pencarian korban hilang. Warga dihimbau untuk menghindari lokasi berbahaya dan selalu mengikuti arahan petugas,” ujarnya.

Status tanggap darurat ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh warga Sumut bahwa bencana bisa datang kapan saja.

Dengan koordinasi yang cepat dan kesiapsiagaan, diharapkan dampak bencana bisa ditekan seminimal mungkin dan warga terdampak dapat segera mendapatkan bantuan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *