Jakarta, BONARINEWS– Upaya mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia memasuki babak baru. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah menginisiasi standar nasional (SNI) untuk plug dan socket pengisian cepat motor listrik. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi persoalan yang selama ini menghambat pengguna, yakni perbedaan sistem charger antar-merek.
Eka Rakhman Priandana, Peneliti Ahli Madya di Pusat Riset Teknologi Kelistrikan BRIN, menyebut ketidakseragaman plug dan socket menjadi masalah mendasar instalasi pengisian daya. Saat ini, motor listrik merk tertentu hanya bisa mengisi daya di stasiun dengan sistem yang kompatibel.
“Setiap merek punya protokol masing-masing. Akibatnya, pengguna tidak selalu bisa mengisi di semua stasiun. Kuncinya adalah interoperabilitas,” ujar Eka di Jakarta, Kamis (29/1).
Kondisi tersebut menjadi hambatan khususnya bagi pengendara yang melakukan perjalanan jauh. Tanpa standar, risiko tidak tersedianya colokan yang sesuai tetap tinggi, meskipun jumlah kendaraan listrik terus meningkat.
Tantangan Adopsi Motor Listrik
Menurut berbagai studi yang dikutip BRIN, lambatnya pertumbuhan kendaraan listrik global dipengaruhi tiga faktor utama: terbatasnya infrastruktur pengisian, tingginya biaya perawatan terutama baterai, serta kekhawatiran pengguna saat menempuh jarak jauh.
Pengisian daya juga harus terhubung dengan sistem pembayaran digital. Pengguna perlu mengetahui konsumsi energi dalam kilowattjam (kWh) dan biaya yang akan dikenakan. “Karena itu, koneksi internet menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem pengisian,” kata Eka.
Di Indonesia, jumlah kendaraan listrik sudah mencapai sekitar 333.000 unit pada akhir 2025, dengan motor listrik mendominasi lebih dari 225.000 unit. Meski penetrasi meningkat, infrastruktur pengisian khusus roda dua masih tertinggal dan banyak mengandalkan skema penukaran baterai (swap).
Namun, tren mulai berubah. Motor listrik dengan baterai besar tertanam—bukan baterai tukar—kian diminati. Baterainya dapat menempuh 150 kilometer per pengisian dan memiliki bobot 20–25 kilogram. “Baterai sebesar itu tidak praktis untuk ditukar. Lebih aman dan efisien jika di-charge langsung,” jelas Eka.
Teknologi baterai lithium ferro phosphate (LFP) turut mendorong perubahan ini. LFP dinilai lebih aman, lebih cepat diisi, dan lebih siap diproduksi dibanding teknologi lainnya.
Standardisasi Plug–Socket SNI
Melihat perkembangan pasar, BRIN mendorong plug dan socket SNI untuk motor listrik. Standar ini akan menjadi dasar interoperabilitas bagi stasiun pengisian cepat (fast charging) roda dua di Indonesia.
Desain yang diusulkan BRIN mengacu pada IEC 62196-6 dan protokol komunikasi mengikuti IEC 61851-25. Uniknya, bentuk plug terinspirasi dari perisai lambang Pancasila.
“Tegangan maksimumnya 120 volt DC dengan arus hingga 100 ampere,” ujar Eka.
Materialnya dirancang tahan panas dan api serta wajib melewati serangkaian uji, mulai dari keamanan sengatan listrik hingga daya tahan colok–cabut. Saat ini, standar tersebut tengah dibahas di Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Teknis 29-08.
BRIN juga bekerja sama dengan PT Volex Indonesia untuk produksi dan pengujian agar perangkat yang dikembangkan siap diproduksi massal.
SPKLU Fast Charging Roda Dua
Sebagai bagian dari ekosistem, BRIN merancang SPKLU fast charging 6,6 kilowatt per outlet yang kompatibel dengan plug–socket SNI ini. Untuk motor listrik berbasis baterai LFP, pengisian dari kosong hingga penuh diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 20 menit.
Sebagian besar komponen sistem fast charging dikembangkan di dalam negeri sehingga memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang tinggi. “Kontrolernya kami buat sendiri. Yang diimpor hanya power converter,” kata Eka.
Ia berharap adopsi standarisasi plug–socket SNI dapat diterapkan oleh seluruh produsen motor listrik di Indonesia. Bahkan, BRIN ingin mendorongnya menjadi standar internasional.
“Tujuannya agar semua motor listrik roda dua di Indonesia bisa mengisi di mana pun tanpa hambatan, dan ke depan bisa kita usulkan ke IEC sebagai standar global,” ujar Eka.
Jika diterapkan luas, standar ini berpotensi mengubah lanskap pengisian motor listrik di Indonesia, sekaligus mempercepat transisi menuju transportasi ramah lingkungan. (Redaksi)
