Oleh Mita Fauziah
Pernah kita merasakan didiamkan? Chat tidak dibalas, saat berbicara kita diabaikan, atau saat bertemu, dicuekin? Perlakuan diam atau yang biasa disebut dengan “silent treatment“, adalah bentuk manipulasi emosional di mana seseorang dengan sengaja tidak berkomunikasi dengan orang lain untuk membatasi perilaku mereka sendiri atau mengekspresikan perasaan tertentu termasuk ketidaksetujuan.
Aksi silent treatment jamak kita lihat sekarang ini. Silent treatment bisa digunakan dalam berbagai konteks, termasuk dalam hubungan percintaan, pertemanan, lingkungan kerja, bahkan keluarga.
Silent treatment adalah cara untuk mengungkapkan kemarahan atau kekecewaan dan dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada hubungan serta akan berdampak buruk jika tidak segera diatasi apalagi itu jika terjadi dalam keluarga.
Berdasarkan literatur, dampak buruk dari perlakuan silent treatment diantaranya dapat menyebabkan gangguan emosional. Orang yang menjadi sasaran (korban) dari perlakuan silent treatment dapat merasa tidak begitu penting atau tidak dicintai, yang dapat menyebabkan kecemasan, depresi, dan perasaan penolakan.
Selain itu karena didiamkan, komunikasi terputus. Terlebih dalam keluarga, putusnya komunikasi dalam keluarga dapat menyebabkan kesalahpahaman, kesalahan interpretasi, dan kehancuran hubungan. Perlakuan silent treatment dapat membatasi anggota keluarga untuk menyelesaikan konflik, mencapai kompromi, dan saling berbagi pemikiran serta perasaan.
Bukan hanya itu, akibat dari silent treatment, seiring berjalannya waktu, perlakuan tersebut dapat merusak kepercayaan dalam keluarga. Anggota keluarga mungkin merasa enggan untuk berbagi informasi atau pengalaman sensitif satu sama lain, sehingga mengakibatkan kurangnya kedekatan dan koneksi emosional satu sala lain.
Parahnya lagi, perlakuan silent treatment juga dapat menyebabkan perilaku agresif dari satu atau lebih anggota keluarga. Hal ini jelas dapat memperburuk situasi dan membuat konflik semakin tidak terkendali.
Saya berpendapat bahwa fungsi keluarga harus dikembalikan kepada norma yang sepatutnya. BKKBN telah merumuskan ke-8 fungsi yang harus dipastikan berjalan dengan baik pada setiap keluarga, fungsi tersebut adalah Fungsi Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, Pembinaan Lingkungan. Jika diperinci,
- Fungsi Agama. Dalam keluarga, semua anggota harus belajar hidup beragama. Misalnya mengajarkan mengaji dan membaca kitab suci, keberadaan Tuhan Yang Maha Esa, dan patuh dan taat dalam menjalankan perintah Allah.
- Fungsi Sosial Budaya. Perkembangan anak keluarga atau anggota keluarga mempunyai peranan penting dalam menanamkan pola tingkah laku dalam hidup bermasyarakat. Dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai yang baik dalam diri anak tersebut, menanamkan nilai dan norma sesuai dengan tingkah laku dan usia, dan mewariskan nilai-nilai budaya keluarga.
- Fungsi Cinta dan Kasih Sayang. Keluarga harus menjadi tempat menciptakan rasa sayang, rasa aman dan saling perhatian di dalam keluarga, bukan tempat saling memendam rasa marah atau kecewa.
- Fungsi Perlindungan. Tujuannya adalah melindungi anggota keluarga dari tindakan-tindakan yang tidak baik. Keluarga memunculkan suasana aman, nyaman, adil, dan terlindungi. Keluarga tempat mengadu semua masalah yang anggota keluarga tersebut lakukan. Jika ada silent treatment, anggota keluarga bisa mencari perlindungan di luar keluarga.
- Fungsi reproduksi. Fungsi reproduksi bertujuan meneruskan keturunan, dimana seorang anak akan dirawat dan dibesarkan. Karena itu pendidikan mengenai hal ini hanya bisa dilakukan dalam konteks komunikasi yang sehat.
- Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan. Keluarga harus berfungsi sebagai medium sosialisasi dan pendidikan mengajarkan anggota keluarga dari mulai lahir hingga menjadi dewasa agar dapat menjadi pribadi yang baik. Keluarga memiliki tugas mengajarkan setiap anggotanya dari waktu-kewaktu guna menjadi pribadi yang baik sebelum mereka terjun ke dalam kehidupan masyarakat yang sebenarnya.
- Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi keluarga dijadikan sebagai tempat yang baik dalam memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarga didalamnya, serta membagi tugas dan peranan setiap keluarga, misalnya ayah bertugas mencari nafkah, sedangkan ibu mengurus pekerjaaan rumah tangga
- Fungsi Lingkungan. Maksud dari fungsi ini adalah menjaga kelesatarian lingkungan sekitar, menciptakan lingkungan yang aman, bersih, sehat dan damai.
Fungsi-fungsi di atas begitu ideal, namun seperti itulah seharusnya. Tanpa berfungsi secara komprehensif seperti itu, maka keluarga menjadi timpang. Musuh keluarga saat ini adalah silent treatment tadi. Maka marilah kita memahami bahwa silent treatment menunjukkan tidak berjalan baiknya fungsi keluarga. Jika silent treatment terjadi, norma keluarga sesungguhnya telah bergeser.
Penulis adalah Mahasiswa Prodi Antropologi Sosial FISIP USU