LUBUK PAKAM, BonariNews.com – Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Deli Mas, Kamis (19/2/2026), untuk memastikan kondisi kawasan pascaberakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT) pada Oktober 2025.
Sidak ini bertujuan melihat langsung aktivitas perdagangan, sekaligus berdialog dengan pengelola dan para pedagang terkait kelangsungan usaha mereka. Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tetap mendukung masyarakat dalam mencari nafkah, asalkan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah tidak akan menyusahkan masyarakat yang ingin mencari nafkah. Namun, kita juga harus memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai prosedur hukum,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mendorong para pedagang untuk mengajukan permohonan resmi ke Pemkab terkait mekanisme pembayaran dan tata cara sewa ruko atau kios agar memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini penting karena Pemkab berkewajiban menjaga aset daerah setelah berakhirnya masa BOT.
Lebih lanjut, pemerintah menawarkan dua skema bagi pedagang: skema sewa langsung atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Skema KSP akan dilakukan melalui lelang terbuka nasional, sehingga pengelola lama tidak otomatis mendapatkan prioritas. Sebagai bentuk solusi dan toleransi, pemerintah menekankan skema sewa agar pedagang dapat tetap melanjutkan usaha mereka dengan kepastian hukum.
Bupati juga menekankan bahwa kelalaian dalam menjaga aset daerah bisa berpotensi menimbulkan kerugian negara. “Sebagai kepala daerah, saya bertanggung jawab penuh atas pengamanan aset milik Pemkab Deli Serdang,” pungkasnya. (Redaksi)
