Oleh Alatan Asasta Indonesia
Di tengah dorongan transformasi birokrasi dan efisiensi belanja negara, sistem pengadaan pemerintah Indonesia memasuki babak baru yang sangat menentukan. Tahun 2025 menandai momen ketika E-Katalog dan E-Purchasing bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Semua instansi diwajibkan berbelanja melalui sistem ini, menggantikan proses manual dan tender terbuka yang selama ini mendominasi.
Perubahan ini membawa dampak strategis, bukan hanya bagi lembaga pemerintah, tetapi juga bagi penyedia barang dan jasa yang ingin menjadi bagian dari pasar pengadaan nasional.
Peluang Baru, Tapi Tidak Semua Siap
Sayangnya, perubahan ke sistem digital belum diiringi kesiapan merata di kalangan pelaku usaha. Banyak penyedia belum memahami sepenuhnya bagaimana sistem ini bekerja. Ada yang bingung memulai pendaftaran, salah memilih etalase produk, hingga gagal menindaklanjuti pemesanan karena tidak memahami alur transaksi. Ketidaksiapan ini membuat peluang besar terlewatkan bukan karena kualitas produk, tetapi karena kurangnya pemahaman teknis.
E-Katalog adalah Pintu Masuk Utama
Bagi yang belum familiar. E-Katalog adalah katalog digital resmi milik pemerintah yang dikelola oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Di sinilah ribuan instansi pemerintah mencari, membandingkan, dan membeli produk atau jasa langsung dari penyedia.
Saat produk Anda tayang di katalog ini, artinya telah melalui kurasi dan siap dibeli melalui, E-Purchasing yang merupakan metode pembelian berbasis E-Katalog tanpa tender: Proses pemilihan, pemesanan, hingga pembayaran dilakukan penuh secara online, transparan, dan terdokumentasi.
Keberadaan di sistem ini bukan hanya tentang mengikuti regulasi, tetapi juga membuka peluang besar:
- Produk tampil di etalase yang dilihat ribuan instansi.
- Penjualan lebih cepat tanpa prosedur tender.
- Transaksi terdokumentasi, transparan, dan efisien.
- Bisnis berkontribusi dalam tata kelola keuangan negara yang lebih akuntabel.
Namun, untuk bisa mengakses dan memanfaatkan sistem ini, pelaku usaha punya sejumlah tantangan diantaranya:
- Tidak semua penyedia tahu cara mendaftar dan menyusun E-Katalog.
- Format dokumen sering menjadi penghalang.
- Minimnya pemahaman tentang proses transaksi menyebabkan banyak pemesanan tak ditindaklanjuti.
- Tim internal sering belum siap menangani proses digital.
- Alih-alih menjadi solusi, sistem ini justru tampak seperti tembok penghalang-jika tidak disiapkan dengan benar.
Bukan Sekadar Masuk Sistem, Tapi Siap Menggunakannya
Tidak ada ruang lagi bagi pelaku usaha yang ragu atau belum siap. Potensi cuan miliaran rupiah sayang untuk dilewatkan begitu saja. Yang dibutuhkan kini bukan sekadar produk bagus, tetapi kesiapan teknis, pemahaman sistem, dan kemampuan mengeksekusi.
Pelaku usaha yang ingin menembus pasar pemerintah tidak bisa mengandalkan intuisi saja tanpa memanfaatkan peluang dan sistem digital yang dikembangkan pemerintah. Mereka membutuhkan pendampingan, pelatihan, dan simulasi agar setiap langkah sesuai dengan regulasi dan praktik di lapangan. Pemerintah telah menyediakan pasar digital yang begitu potensial, sayang jika dilewatkan begitu saja.
