Jakarta, Bonarinews.com – Pernyataan keras datang dari SETARA Institute yang menuding Tentara Nasional Indonesia menyabotase proses penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Dugaan ini mencuat setelah muncul perbedaan versi antara TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai langkah TNI justru memperkeruh situasi. Ia menyebut konferensi pers yang digelar militer membuat publik bingung karena tidak selaras dengan hasil penyelidikan kepolisian.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI mengumumkan telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Mereka disebut berasal dari Badan Intelijen Strategis TNI. Namun, hampir bersamaan, kepolisian justru merilis identitas pelaku yang berbeda, lengkap dengan foto dua tersangka.
“Terlihat jelas ada upaya interupsi terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” kata Hendardi. Ia juga menilai kondisi ini berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus yang menjadi sorotan publik luas.
Kasus ini sendiri bermula dari aksi brutal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, saat Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS bidang eksternal, disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di wajah, leher, dada, hingga lengan. Bahkan, lebih dari 20 persen tubuhnya terdampak, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan. Ia sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Melihat perkembangan yang dinilai janggal, SETARA Institute mendesak Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Tujuannya untuk mengungkap aktor lapangan hingga dalang intelektual di balik serangan tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik, sekaligus menguji transparansi dan koordinasi antar lembaga penegak hukum di Indonesia. (Redaksi)