Bonarinews.com, Samosir –Setelah melalui rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemerintah Kabupaten Samosir akhirnya mencapai kesepakatan bersama DPRD dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Samosir pada Senin (13/10).
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda Samosir, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua Sarhocel Tamba, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli bupati, asisten, kepala dinas, camat, serta pimpinan OPD lainnya.
Dalam nota kesepakatan itu, KUA-PPAS ditetapkan sebesar Rp 741,9 miliar lebih. Kesepakatan ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang selanjutnya akan dirangkum menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen mereka dalam pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan secara maraton.
“Terima kasih atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja tanpa kenal lelah hingga tercapai kesepakatan bersama atas KUA-PPAS 2026,” ujar Bupati Vandiko dalam sambutannya.
Vandiko menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif agar perencanaan dan penganggaran berjalan konsisten, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Ia menambahkan bahwa program-program strategis tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Samosir.
“Sebagaimana amanat Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Samosir 2025–2029, arah pembangunan kita berpedoman pada visi Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan,” tegas Vandiko.
Bupati juga berharap penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan disetujui bersama paling lambat 30 November 2025, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengingatkan setiap OPD agar segera menyusun rencana kerja dan petunjuk pelaksanaan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat.
“Dana transfer dari pusat ke daerah memang berkurang, jadi pemerintah daerah perlu menjalin komunikasi dengan pemerintah atasan agar pendapatan transfer bisa bertambah. Masih ada kemungkinan dana tambahan yang belum masuk dan semoga bisa dibahas dalam APBD 2026,” ujar Nasip.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman KUA-PPAS ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan DPRD terus terjaga, sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samosir. (Redaksi)