Sekdaprov Serahkan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD Sumut

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Selasa (9/9/2025) di Aula Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Togap berharap proses pembahasan rancangan perubahan APBD ini dapat berjalan lancar dan segera disetujui sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Pemprov Sumut dan DPRD dalam memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan.

Dalam penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2025, Pemprov Sumut memperhatikan kondisi keuangan daerah, termasuk target pendapatan asli daerah dan realisasi tahun sebelumnya. Selain itu, belanja daerah disesuaikan dengan visi misi Gubernur Sumut, program pembangunan nasional, serta alokasi anggaran untuk menangani dampak bencana, antisipasi sosial dan ekonomi, serta kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Hadir pada kesempatan itu Pimpinan Banggar Ihwan Ritonga, anggota DPRD Sumut, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut. (Dedy Hu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *