Bonarinews.com, MEDAN – Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah yang digagas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terus menunjukkan hasil positif sejak pertama kali diluncurkan. Masyarakat di berbagai daerah di Sumut kini merasakan langsung manfaat layanan kesehatan gratis tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menyebutkan bahwa pada awal peluncuran, sempat terjadi lonjakan jumlah pasien yang memanfaatkan program ini. Namun kondisi tersebut segera dapat diatasi berkat koordinasi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, sejak dicanangkan oleh Bapak Gubernur Sumut, Probis berjalan dengan baik. Walaupun di minggu pertama terjadi lonjakan pasien seperti yang diprediksi Pak Gubernur, tetapi berkat pendampingan bersama BPJS dan edukasi ke seluruh rumah sakit, kini layanan sudah berjalan normal,” ujar Faisal di Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Senin (20/10/2025).
Faisal juga menegaskan arahan Gubernur Bobby Nasution agar rumah sakit tidak menolak pasien, sesuai dengan kesepakatan bersama BPJS Kesehatan. Rumah sakit diwajibkan menyediakan minimal 30% kamar kelas tiga untuk peserta Probis. Jika kamar penuh, pasien dapat dialihkan ke kelas di atasnya sesuai kesepakatan.
Untuk memastikan pelayanan berjalan baik, setiap rumah sakit telah memiliki penanggung jawab yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sementara proses administrasi diberi kelonggaran hingga tiga kali 24 jam.
Pemprov Sumut juga membentuk tim pengendali mutu yang akan turun langsung bila ada pengaduan masyarakat. Tim ini bertugas memediasi masalah dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada fasilitas kesehatan. Bila rekomendasi tidak dijalankan, Dinas Kesehatan dapat merekomendasikan pemutusan kerja sama rumah sakit dengan BPJS.
“Begitu ada keluhan, tim langsung turun ke lapangan. Kalau ada perselisihan antara pasien dan tenaga medis, kita bantu selesaikan. Ini agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik tetap terjaga,” jelas Faisal.
Ia juga mengingatkan peserta mandiri agar tetap aktif membayar iuran BPJS. Menurutnya, konsep UHC Prioritas merupakan bentuk gotong royong antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat peserta mandiri.
“Dalam pembiayaan, Pemprov Sumut menanggung 20% dan kabupaten/kota menanggung 80%. Jadi UHC Prioritas bukan hanya soal cakupan, tapi juga komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi semua,” pungkasnya. (Redaksi)