Balige, Bonarinews.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Toba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penebangan kayu di kawasan hutan Desa Sianipar Sihail-hail, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (10/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, langsung merespons informasi tersebut dengan memerintahkan Kanit Tipidter, Ipda Jomeni A. Lubis, SH, bersama tim untuk turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Erikson menjelaskan bahwa tim telah melakukan pengecekan di lapangan, termasuk memeriksa titik penebangan dan mewawancarai pemilik lahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan aktivitas penebangan kayu di area yang berada di atas lahan milik warga.
“Pemilik lahan menyampaikan bahwa penebangan dilakukan untuk mencegah pohon tumbang dan membahayakan rumah mereka,” ujar Erikson.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Polres Toba tetap akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas penebangan kayu di kawasan hutan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan seperti banjir dan longsor.
Di lokasi, dua warga setempat—Rikson Sianipar dan Sanjaya Sianipar—membenarkan bahwa kayu yang ditebang berada di lahan pribadi mereka.
“Tidak ada penebangan hutan. Yang kami lakukan hanya menebang pohon di lahan kami sendiri karena kondisinya sudah membahayakan. Kami juga sudah meminta izin ke pemerintah desa sebelum menebang,” ujar Rikson.
Polres Toba menyatakan akan melanjutkan proses pendalaman untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan dan tidak merugikan lingkungan. (Redaksi)
