Bonarinews.com, TOBA – Satlantas Polres Toba kembali menggelar razia kendaraan berknalpot bising di jalur lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Polres Toba, Selasa (4/11/2025). Hasilnya, sebanyak 11 sepeda motor dengan knalpot racing berhasil diamankan petugas.
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan bermotor di malam hari. Penertiban juga bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas serta mengurangi polusi suara di wilayah Toba.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, melalui Kasat Lantas AKP Khairul Akbar Lubis, mengatakan razia dilakukan dengan sistem patroli *hunting system, menyasar pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung melakukan patroli dan menemukan beberapa kendaraan dengan knalpot racing. Penggunaan knalpot seperti ini jelas melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujar Khairul.
Pengendara Diminta Kembalikan Knalpot Standar
Kasat Lantas menjelaskan, seluruh kendaraan yang diamankan diwajibkan untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar pabrik sebelum bisa diambil kembali. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap.
Adapun kendaraan yang disita di antaranya: Yamaha NMAX BB 3441 YK, Honda CB150R BG 4490 YAI, Suzuki Satria F150, Honda Revo tanpa plat, Honda Beat BB 3027 EB, Honda CBR tanpa plat, Yamaha Jupiter tanpa plat, Yamaha Scorpio B 6672 ZGB, Yamaha R15 BL 5451 NY, Yamaha R15 tanpa plat, dan Honda CB150R.
“Anggota kami akan terus melakukan penindakan kapan saja terhadap pelanggar di wilayah Kabupaten Toba. Semua ini demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Khairul.
Dalam kesempatan itu, AKP Khairul juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan secara berlebihan.
“Gunakanlah knalpot standar agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Mari sama-sama kita ciptakan suasana yang nyaman dan tertib di jalan,” tutupnya. (Redaksi)