SIKKA, Bonarinews.com – Sebuah rumah semi permanen di Dusun Wolongerat, Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, hangus terbakar pada Rabu (4/2/2026) siang. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu diduga dipicu oleh penghuni rumah sendiri yang disebut mengalami gangguan jiwa.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kewapante oleh warga setempat. Rumah yang terbakar berada di RT 007/RW 004 Dusun Wolongerat dan diketahui milik keluarga M N (73), seorang perempuan lanjut usia yang juga ibu kandung terduga pelaku.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga, S.M., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa aparat kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Anggota Polsek Kewapante telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan, serta membuat laporan resmi,” ujar Ipda Leonardus.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu, M N baru kembali dari kegiatan Posyandu lansia dan meminta cucunya, M A (11), untuk mengantar ikan kepada ayahnya, Y A (37), yang berada di rumah tersebut.
Namun setibanya di lokasi, M A justru dimarahi oleh Y A, yang menurut keterangan keluarga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Karena ketakutan, M A langsung melarikan diri. Dalam pelariannya, ia mendengar suara bantingan piring, gelas, meja, dan lemari dari dalam rumah.
Tak lama berselang, M N yang juga mendengar suara tersebut keluar dari rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi. Ia kemudian melihat kepulan asap disertai kobaran api yang telah membakar rumahnya. M N langsung berteriak meminta pertolongan kepada L S (53), om kandung Y A.
Api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan rumah yang berdinding halar. Tiupan angin kencang mempercepat perambatan api hingga seluruh bagian rumah hangus terbakar.
Kerugian Capai Rp60 Juta
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, seluruh barang yang berada di dalam rumah tidak dapat diselamatkan. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Hingga saat ini, Y A masih berada di sekitar lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat pihak keluarga dan warga sekitar merasa takut untuk mendekat karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Desa Heopuat telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memutus aliran listrik ke rumah yang terbakar. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Sikka juga telah berada di lokasi untuk memberikan bantuan kepada korban terdampak.
Riwayat Gangguan Jiwa Terduga Pelaku
Menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, Y A telah lama mengalami gangguan jiwa dan kerap menunjukkan perilaku agresif, termasuk memusuhi ibu kandung serta anggota keluarga lainnya. Bahkan, beberapa waktu lalu yang bersangkutan sempat dipasung atau dirumahkan karena kondisinya dianggap membahayakan.
“Waktu itu sempat dirawat dan kondisinya terlihat membaik, sehingga dilepas kembali,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada petugas.
Saat ini, pihak keluarga bersama pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa masih melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan pengamanan dan penanganan medis lanjutan terhadap Y A.
Pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian hingga saat ini terpantau aman dan akan terus memantau perkembangan lebih lanjut.
Reporter : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka
