Rico Waas Ungkap Terobosan Baru: 40 Ribu Pekerja Informal Medan Kini Resmi Terlindungi BPJS!

Bagikan Artikel

Medan, BonariNews.com – Wali Kota Rico Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat perlindungan sosial melalui peluncuran program Upgrade New Empowering Kepala Lingkungan dan OPD Pemko Medan yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diluncurkan Rabu (25/2/2026) di Hotel Grand Central dan menyasar pekerja informal yang selama ini rentan tanpa perlindungan jaminan sosial.

Rico menjelaskan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi langkah nyata untuk menjaga masa depan masyarakat, terutama keluarga pekerja informal. Manfaat perlindungan mencakup pembiayaan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang berlaku hingga jenjang kuliah apabila kepesertaan telah berjalan minimal tiga tahun.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin risiko sosial baru muncul ketika kepala keluarga meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan.

Ia menekankan, kepala lingkungan memegang peran penting sebagai ujung tombak sosialisasi dan pendaftaran peserta. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Medan Kota, Jefri Iswanto, pimpinan OPD, camat, lurah, serta perwakilan kepala lingkungan dari seluruh Kota Medan.

Hingga 24 Februari 2026, program tersebut mencatatkan capaian signifikan. Dari target 50.025 peserta, sebanyak 40.435 pekerja informal telah terdaftar atau mencapai 80,83 persen dari total 2.001 lingkungan. Bahkan, beberapa kepala lingkungan berhasil mendaftarkan hingga lebih dari 300 peserta. Pemkot Medan menargetkan peningkatan capaian dengan menaikkan kewajiban pendaftaran menjadi 50 peserta per kepala lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Rico juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Swarjaya. Ia memastikan, pembiayaan perawatan kecelakaan kerja dapat ditanggung sepenuhnya tanpa batas nominal, selama sesuai ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain peluncuran program, Wali Kota turut menyerahkan secara simbolis beasiswa dan klaim santunan kepada ahli waris peserta. Hingga kini, sebanyak 1.915 warga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan dari program tersebut.

Rico menegaskan, keberlanjutan program menjadi prioritas Pemkot Medan, karena perlindungan sosial merupakan salah satu wujud pelayanan publik yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat daerah semakin solid sehingga perlindungan pekerja informal semakin luas serta mampu meningkatkan kepercayaan publik.

Penulis: Lindung Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *