Bonarinews.com, MEDAN – Ribuan massa dari berbagai aliansi masyarakat, mahasiswa, dan tokoh agama menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (10/11/2025). Aksi ini menuntut pemerintah menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial di sejumlah daerah.
Pantauan di lapangan, massa mulai berdatangan sejak pukul 10.30 WIB dengan berjalan kaki dari Lapangan Merdeka menuju Kantor Gubernur. Sepanjang perjalanan, mereka meneriakkan yel-yel dan menyanyikan lagu perjuangan sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Tutup TPL!” dan “Selamatkan Alam Sumatera Utara.”
Situasi di lokasi sempat memanas setelah ribuan massa memadati ruas Jalan Pangeran Diponegoro. Polisi kemudian menutup akses jalan di depan Kantor Gubernur Sumut dan mengalihkan arus lalu lintas demi menjaga ketertiban.
Dalam orasinya, perwakilan massa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara menuntut Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar keluar menemui massa dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.
“Bobby keluar! Jangan diam di balik meja ketika rakyat menjerit!” teriak orator dari atas mobil komando, yang disambut gemuruh massa.
Sekber menilai keberadaan PT TPL telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan di sejumlah wilayah seperti Simalungun, Toba, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan. Aktivitas perusahaan disebut-sebut menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, serta bencana longsor di kawasan ekosistem penting.
Sekretaris Sekber, Pdt JP Robinsar Siregar, menyebut bahwa pemerintah daerah seharusnya berpihak pada rakyat, bukan pada korporasi.
“Gubernur seharusnya berdiri di sisi rakyat. Ketika alam rusak dan masyarakat menderita, negara wajib berpihak pada keadilan ekologis, bukan pada izin formal perusahaan,” tegasnya.
Aksi tersebut juga menyoroti pernyataan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, pada 13 Oktober 2025 yang menyebut PT TPL memiliki alas hak yang sah dan kegiatannya tidak boleh dihalangi. Pernyataan ini dinilai mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada korporasi, bukan kepada masyarakat terdampak.
Dalam pernyataan sikapnya, Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mendesak Gubernur Sumut menyatakan kepedulian terhadap korban kriminalisasi dan kerusakan alam akibat aktivitas PT TPL.
2. Mendesak Gubernur Sumut hadir langsung di tengah masyarakat korban konflik agraria.
3. Mendesak Gubernur Sumut menyurati Presiden RI untuk mencabut izin operasional PT TPL.
4. Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menutup PT TPL secara permanen.
Hingga sore hari, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Massa menyatakan akan terus bertahan hingga mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Sumatera Utara. (Redaksi)