Ribuan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Serukan “Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL)

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, MEDAN – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, masyarakat adat, hingga pemuka agama, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Senin (10/11/2025).

Mereka menuntut Gubernur Sumut segera menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang dinilai telah menimbulkan banyak konflik sosial dan kerusakan lingkungan di kawasan Tapanuli Raya.

Aksi dimulai dengan long march dari Lapangan Merdeka Medan menuju Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro. Massa membawa spanduk besar bertuliskan “Tutup TPL” dan menyuarakan orasi secara bergantian.

Iring-iringan alat musik tradisional Batak seperti gondang dan ogung turut mengiringi langkah para peserta aksi, menciptakan suasana penuh semangat perjuangan.

Para pemuka agama lintas kepercayaan — pendeta, pastor, dan ustaz — ikut hadir dalam barisan, memimpin doa bersama dan menyerukan keadilan bagi masyarakat adat yang terdampak aktivitas industri kehutanan tersebut.

Tuntutan utama: Tutup TPL

Dalam orasinya, koordinator aksi menyatakan, PT TPL telah bertahun-tahun menjadi sumber konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan. Warga menuding TPL melakukan eksploitasi hutan yang berdampak pada kerusakan lingkungan, hilangnya lahan pertanian, dan pelanggaran terhadap hak-hak tanah ulayat.

Massa mendesak pemerintah untuk mencabut izin konsesi PT TPL secara permanen dan memulihkan kembali kawasan hutan yang telah rusak.

Para orator juga menyoroti sikap Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. Dalam aksi tersebut, massa menyerukan agar Pemprov Sumut tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat yang terdampak aktivitas perusahaan.

“Kami menuntut keadilan untuk tanah kami. Jangan biarkan Sumut rusak karena kepentingan korporasi,” teriak salah satu perwakilan masyarakat adat.

Tanggapan PT TPL

Menanggapi desakan itu, PT TPL menyatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan hukum dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Perusahaan juga mengaku terbuka untuk berdialog dengan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Gerakan masyarakat yang menuntut penutupan PT TPL merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan dan hak masyarakat adat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini berada dalam tekanan publik untuk mengambil langkah tegas: berpihak kepada rakyat atau mempertahankan kepentingan korporasi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *