Ribuan Data Bermasalah Terungkap, 89 Ribu Peserta BPJS PBI Kembali Diaktifkan

Bagikan Artikel

Jakarta, Bonarinews.com – Pemerintah mulai menata ulang data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan secara nasional. Hasil awal menunjukkan puluhan ribu peserta kembali diaktifkan, namun juga ditemukan ribuan data bermasalah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti memimpin konsolidasi hasil verifikasi tersebut di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu 1 April 2026.

Pada tahap pertama, verifikasi dilakukan terhadap 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan, khususnya mereka yang mengidap penyakit katastropik.

Hasilnya, lebih dari 89 ribu peserta dipastikan masih memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat dan langsung diaktifkan kembali kepesertaannya. Namun, proses ini juga mengungkap sejumlah persoalan dalam basis data.

Lebih dari 3 ribu peserta diketahui telah meninggal dunia, sekitar 9 ribu belum berhasil ditemukan, dan sekitar 2 ribu lainnya tidak dapat ditemui hingga proses pendataan selesai.

Gus Ipul menjelaskan bahwa seluruh peserta yang telah diverifikasi akan otomatis direaktivasi. Sementara itu, kuota peserta yang telah meninggal dunia akan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Untuk data yang belum ditemukan, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan keakuratan dan kelanjutan status kepesertaan.

Di sisi lain, Kepala BPS Amalia menyebutkan bahwa verifikasi tahap kedua telah mulai dijalankan dengan cakupan yang jauh lebih luas, yakni sekitar 11 juta peserta PBI yang sebelumnya dinonaktifkan.

Pemerintah menargetkan proses ini rampung dalam waktu satu bulan. Hingga awal April 2026, sekitar 800 ribu peserta telah berhasil diaktifkan kembali, baik melalui skema PBI, dukungan pemerintah daerah, maupun beralih menjadi peserta mandiri.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bantuan jaminan kesehatan tepat sasaran sekaligus memperbaiki validitas data penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Penulis: Lindung Silaban
Editor: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *