Respon Cepat Polsek Laguboti Tangani Penemuan Mayat di Dalam Rumah

Bagikan Artikel

Laguboti, Bonarinews.com – Warga Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan lanjut usia di dalam rumahnya pada Senin pagi (24/11/2025). Polisi dari Polsek Laguboti bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan langsung menuju ke lokasi.

Korban diketahui bernama Sorta Siahaan (70), yang tinggal seorang diri di rumah tersebut. Penemuan bermula ketika seorang tetangga bernama Lastri Boru Manurung (54) datang ke rumah korban sekitar pukul 07.00 WIB. Seperti biasa setiap hari pekan di Laguboti, Lastri hendak mengambil ember titipannya sebagai persiapan untuk berjualan ikan.

Namun setelah beberapa kali mengetuk pintu, tidak terdengar suara dari dalam rumah. Ketika diperiksa, pintu terlihat terkunci dari dalam. Curiga terjadi sesuatu, saksi kemudian memanggil warga lain untuk membantu mengecek kondisi rumah.

Setelah berhasil masuk, warga menemukan korban sudah terbaring tak bernyawa di tempat tidur di lantai dua rumah tersebut. Warga kemudian segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Polsek Laguboti bersama Tim Inafis Polres Toba melakukan olah TKP dan memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia karena sakit. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Porsea untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Laguboti, Iptu David Pangaribuan, yang mewakili Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami untuk melakukan tindakan cepat dan tepat. Kerja sama seperti ini penting agar situasi yang darurat dapat ditangani dengan baik,” ujarnya.

Kejadian ini juga menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang sigap dan profesional kepada masyarakat di wilayah Toba. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *