PALUTA, BONARINEWS.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Meski dilakukan secara mendadak, kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Razia tersebut digelar pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan melibatkan 12 petugas. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, didampingi Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Satops Patnal Regu Pengamanan Malam, serta CPNS Lapas Gunungtua.
Sasaran razia kali ini adalah Blok A H. Nasution, tepatnya Kamar I dan Kamar III. Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh penghuni dipastikan berada di dalam kamar masing-masing dan pintu kamar dalam kondisi terkunci. Petugas kemudian mengeluarkan warga binaan sesuai target pemeriksaan.
Setiap penghuni menjalani penggeledahan badan, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh di dalam kamar hunian. Seluruh proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan lapas. Barang-barang tersebut antara lain enam buah mancis, satu bambu runcing, satu botol kaca, satu cermin, dua utas tali, tiga buah pulpen, dan lima pisau cukur.
Seluruh barang temuan langsung dicatat dan diinventarisir di ruang Kasubsi Kamtib untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Lapas Gunungtua menegaskan, razia ini merupakan bagian dari tindak lanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Program tersebut fokus pada pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan.
Melalui razia rutin dan insidentil, Lapas Gunungtua berupaya meminimalkan peredaran barang terlarang dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas. (Tohong)
