Bonarinews.com | Paluta – Penggeledahan di area blok hunian warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua terus digencarkan. Razia melibatkan personel gabungan TNI-Polri guna mengantisipasi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus sterilisasi lingkungan Lapas agar bersih dari perederan barang/benda terlarang.
Penggeledahan dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas III Gunungtua didampingi seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas III Gunungtua, seluruh pegawai Lapas Kelas III Gunungtua serta personil TNI dan POLRI dengan jumlah personil sebanyak 18 orang, Sabtu (25/10).
Sebelum kegiatan dimulai Kalapas Kelas III Gunungtua, Sahat Bangun, memberikan arahan kepada Tim Penggeledahan, untuk tetap sopan, humanis dan menjaga etika selama kegiatan berlangsung.
Penggeledahan dilaksanakanan pada Blok atau Kamar Hunian WBP dengan rincian Blok A (Kamar I dan Kamar III) dan Blok C (Kamar XII).
Penggeledahan kamar hunian ini disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi Lapas aman , terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
Kalapas Kelas III Gunungtua menyampaikan kepada warga Binaan Pemasyarakatan , agar tidak mengulangi/melanggar hukum serta selalu berperilaku baik selama menjalani masa pidana.
Hasil penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berupa :
- Mancis 14 buah
- Pisau cukur 12 buah
- Pulpen 1 buah
- Sendok 1 buah
- Korek api 2 buah
- Paku 2 buah
- Tali 1 utas
Pemusnahan hasil razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas III Gunungtua.
Pelaksanaan Penggeledahan Blok Kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (TH)