Bonarinews.com, Paluta – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas III Gunungtua melaksanakan razia gabungan bersama TNI dan Polri pada Jumat malam (10/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 20.15 hingga 21.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Sahat Bangun, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, serta 45 personel gabungan TNI-Polri.
Sebelum razia dimulai, Kalapas memberikan arahan kepada seluruh tim agar menjalankan tugas dengan sopan, humanis, dan tetap menjaga etika selama proses penggeledahan berlangsung. “Kami tekankan kepada petugas agar bertindak profesional dan menghormati hak-hak warga binaan. Tujuan razia ini semata-mata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtib,” ujar Sahat Bangun.
Penggeledahan dilakukan di beberapa blok dan kamar hunian warga binaan, yakni Blok A (Kamar II dan III), Blok B (Kamar X), serta Blok C (Kamar XII dan XIII). Setiap pemeriksaan disaksikan langsung oleh perwakilan penghuni kamar untuk menjamin transparansi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas, di antaranya 12 buah mancis, 2 kaca, 9 pulpen, 6 pisau cukur, 2 gunting kuku, 3 sendok, 3 pinset, dan 4 paku. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan di bawah pimpinan langsung Kalapas.
Sahat Bangun juga berpesan kepada seluruh warga binaan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum serta senantiasa menjaga perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Razia blok dan kamar hunian ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkelanjutan dengan waktu dan sasaran acak. Hingga kegiatan berakhir, situasi di Lapas Kelas III Gunungtua terpantau aman, tertib, dan kondusif. (TH)