Gunungtua, Bonarinews.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, kembang api, maupun mercon selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut dikeluarkan Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang terdampak musibah di sejumlah daerah.
Imbauan itu tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar perayaan Natal dan Tahun Baru dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan tidak berlebihan.
Dalam surat tersebut, Bupati meminta agar kegiatan perayaan yang bersifat euforia berlebihan, pesta terbuka, pesta kembang api, serta aktivitas lain yang tidak sejalan dengan suasana keprihatinan bersama dapat ditiadakan atau dibatasi.
Masyarakat juga diarahkan untuk mengedepankan doa, empati, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama dalam seluruh rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, warga diminta untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta toleransi antarumat beragama selama periode Nataru.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi demi menjaga situasi yang aman, kondusif, serta mempererat persaudaraan antarwarga.
Sementara itu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Padang Lawas Utara, Tohong Harahap, menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang dikeluarkan Bupati Paluta. Menurutnya, imbauan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana di berbagai wilayah di Sumatera.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Padang Lawas Utara. (BNH)