Bonarinews.com, Jakarta – Pemerintah berencana menempatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di setiap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat peran koperasi dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jumlah PPPK yang dibutuhkan mencapai ratusan ribu orang. Namun angka pastinya masih dalam tahap pemetaan bersama Kementerian PANRB.
“Ada ratusan ribu. Sudah kita petakan bersama Bu Menteri PANRB,” ujar Zudan di Sentul, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, PPPK yang ditempatkan nantinya akan menyesuaikan kebutuhan daerah. Mereka bisa berasal dari tenaga di sekitar desa tersebut atau dicari dari orang yang memiliki keahlian khusus untuk membantu pengembangan koperasi.
“PPPK akan tetap berada di bawah bupati atau wali kota. Jadi mereka bekerja dekat dengan koperasi desa agar bisa langsung membantu,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih sudah mendapat restu Presiden serta persetujuan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
“Minimal ada dua sampai tiga PPPK di setiap koperasi merah putih. Itu sudah perintah Presiden,” kata Zulhas di Banda Aceh, Kamis (18/9/2025).
Aturan resmi mengenai penempatan PPPK ini tinggal menunggu ditandatangani oleh Mendagri, Menpan RB, dan BKN.
Dengan adanya tenaga tambahan ini, koperasi desa diharapkan bisa lebih profesional dalam mengelola usaha, memberikan manfaat nyata bagi warga, serta memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa. (Redaksi)