Ranperda P-APBD Sumut 2025 Disetujui DPRD dan Gubernur

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, MEDAN – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/9/2025).

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, usai mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi.

APBD Murni 2025 yang semula Rp13,242 triliun, berubah menjadi Rp12,546 triliun atau berkurang Rp696,79 miliar. Penyesuaian dilakukan karena adanya penurunan PAD dan transfer dari pemerintah pusat.

Gubernur Bobby Nasution, didampingi Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan jajaran OPD, mengapresiasi persetujuan tersebut. Menurutnya, P-APBD 2025 mencerminkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan dinamika daerah maupun nasional.

“Atas nama Pemprov Sumut, saya menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas secara seksama dan penuh tanggung jawab. Semoga sinergi ini terus terjaga demi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” ujar Bobby. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *