Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Belum Akan Diterapkan hingga 2026

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan penyederhanaan digit atau redenominasi Rupiah tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pemerintah menegaskan, langkah tersebut belum akan dijalankan baik tahun ini maupun tahun depan.

“Redenom itu kebijakan Bank Sentral, dan akan diterapkan sesuai kebutuhan pada waktunya. Tapi bukan sekarang atau tahun depan, nggak, nggak tahun depan,” ujar Purbaya kepada awak media di Universitas Airlangga, dikutip Selasa (11/11/2025).

Purbaya menegaskan, kewenangan penuh terkait redenominasi berada di tangan Bank Indonesia (BI). Karena itu, keputusan kapan waktu yang tepat untuk menjalankan kebijakan ini akan ditentukan oleh BI. Ia juga menyarankan agar pertanyaan terkait rencana redenominasi diarahkan langsung ke Bank Sentral.

“Saya nggak tahu, itu bukan kewenangan Menteri Keuangan, tapi urusan Bank Sentral. Kan mereka sudah memberi pernyataan. Jadi jangan saya yang ditanya terus,” ujarnya sambil berkelakar.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah mengonfirmasi bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan BI. Nantinya, pembahasan lebih lanjut akan melibatkan Kementerian Keuangan dan DPR RI.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa proses redenominasi akan direncanakan dengan matang melalui koordinasi lintas lembaga. “Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai tukar terhadap barang dan jasa. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas Rupiah,” jelas Denny.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan ini akan sangat memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, dan sosial, serta kesiapan dari sisi hukum, logistik, dan teknologi informasi.

“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *