Purbaya Bahas Tarif dan Pita Cukai Rokok Palsu: Perlu Kajian Mendalam

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal kebijakan cukai rokok. Ia mengaku belum mengambil keputusan terkait tarif baru karena masih perlu melakukan analisis menyeluruh.

“Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis secara mendalam seperti apa cukai rokok itu,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Purbaya juga menyinggung adanya praktik oknum yang bermain dengan pita cukai rokok palsu. Menurutnya, potensi penerimaan negara bisa meningkat jika masalah tersebut ditangani serius. “Kalau saya bisa bereskan cukai palsu, berapa pendapatan yang bisa ditambah? Dari situ baru saya tentukan apakah tarif perlu diturunkan atau dinaikkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, setiap kebijakan terkait tarif akan bergantung pada hasil studi dan analisis di lapangan.

Sebagai catatan, tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak naik pada 2025. Namun, Harga Jual Eceran (HJE) rokok telah mengalami penyesuaian sejak 1 Januari 2025 melalui PMK Nomor 97 Tahun 2024, yang masih ditandatangani Sri Mulyani Indrawati sebelum Purbaya menjabat. Pada 2023 dan 2024, tarif CHT sempat naik rata-rata 10%.

Langkah Purbaya ini menjadi perhatian industri dan masyarakat, terutama terkait upaya pemberantasan pita cukai palsu dan dampaknya pada penerimaan negara maupun harga rokok di pasaran. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *