Bonarinews.com, Medan — Puluhan wartawan menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (15/10/2025). Mereka menuntut penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi saat peliputan aksi warga di PT Universal Gloves (UG) pada 6 Oktober 2025.
Dalam aksinya, para wartawan menyampaikan tiga tuntutan utama: mengusut tuntas dan menangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis, menyelidiki dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang diduga membekingi PT UG, serta mencopot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional atas dugaan pembiaran terhadap insiden tersebut.
Koordinator aksi, Elin Syahputra, meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk segera memproses pelaku kekerasan dan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polsek Patumbak yang dinilai lalai dalam melindungi kerja jurnalis.
“Kami minta pelaku kekerasan terhadap jurnalis segera ditangkap dan tuntutan kami ditindaklanjuti,” tegas Elin di depan petugas kepolisian yang berjaga.
Aksi tersebut mendapat tanggapan dari perwakilan Polda Sumut, Ipda Siregar dari Ditreskrimum, yang mempersilakan enam perwakilan wartawan untuk berdialog di bagian Wassidik. Namun, kuasa hukum pelapor, Riki Irawan SH, MH, menilai penyambutan di ruang tersebut kurang profesional karena tidak menanggapi substansi tuntutan.
“Kami kecewa karena bukannya membahas pokok perkara, justru pelapor malah disudutkan,” ujar Riki.
Sebelumnya, sejumlah organisasi pers dan tokoh masyarakat di Sumatera Utara juga telah mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis di PT Universal Gloves. Namun hingga kini, para pelaku belum ditangkap meski laporan telah dibuat dengan Nomor LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 7 Oktober 2025. (Redaksi)