Puluhan Warga Dusun V Datangi Kantor Camat Pancurbatu, Desak Perbaikan Jalan Rusak Puluhan Tahun

Bagikan Artikel

PANCURBATU, Bicaranews.com — Dua puluhan warga Dusun V, Desa Namobintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Kantor Camat Pancurbatu, Rabu (11/3/2026). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera memfasilitasi pembangunan jalan rusak yang sudah puluhan tahun menjadi keluhan masyarakat.

Jalan yang dimaksud adalah Jalan Pembangunan I di kawasan perumahan Dusun V yang kondisinya rusak parah dan dinilai tidak lagi layak dilintasi. Jalan tersebut setiap hari digunakan oleh ratusan warga untuk beraktivitas.

Pertemuan warga dengan pemerintah kecamatan turut dihadiri Penjabat Kepala Desa Namobintang Agnes Gayatri, Kapolsek Pancurbatu, Babinsa, serta sejumlah perangkat desa.

Awalnya, warga diterima oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Tantrib) Kecamatan Pancurbatu, Fajar Tambunan. Namun warga meminta agar aspirasi mereka disampaikan langsung kepada Camat Pancurbatu.

“Kami datang memenuhi undangan Pak Camat dan datang tepat waktu. Yang mengundang kami Pak Camat, jadi alangkah baiknya jika beliau yang menerima kami langsung,” kata Abadi Sembiring, salah seorang warga yang hadir.

Sempat terjadi perdebatan singkat karena Fajar Tambunan menjelaskan bahwa dirinya mewakili camat yang saat itu sedang menerima tamu. Warga tetap bersikeras ingin bertemu langsung dengan camat.

Beberapa menit kemudian Camat Pancurbatu Fery Sepnanda Ginting datang menemui warga dan memimpin dialog.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait kondisi jalan yang rusak dan belum kunjung diperbaiki.

Efrata Tarigan, warga Dusun V, mengatakan masyarakat sudah beberapa kali menyampaikan permohonan perbaikan jalan kepada pemerintah desa. Namun hingga kini belum ada realisasi.

Ia juga mengingatkan, Kepala Desa sebelumnya, Ridwan, pernah berjanji akan memperbaiki jalan tersebut pada triwulan pertama tahun 2025.

“Waktu itu kami sangat senang ketika Pak Kades menjanjikan perbaikan jalan pada triwulan pertama. Kami pulang dari rapat dengan hati gembira. Tapi triwulan pertama lewat, triwulan kedua dan ketiga juga berlalu, jalan kami tetap tidak diperbaiki,” kata Efrata.

Menurut dia, selama sekitar 15 tahun tinggal di Dusun V, warga setiap hari harus melintasi jalan yang rusak parah.

“Jujur saja, jalan itu bahkan tidak layak disebut jalan. Maaf Pak Camat, ada ibu-ibu hamil yang keguguran karena kondisi jalan rusak itu. Kehilangan calon anak gara-gara jalan buruk sangat tidak manusiawi,” ujarnya.

Karena terlalu lama menunggu perbaikan, warga akhirnya berinisiatif memperbaiki jalan secara swadaya. Mereka mengumpulkan dana secara gotong royong untuk membeli pasir dan batu guna menimbun jalan yang rusak agar masih bisa dilalui.

Menurut Efrata, kegiatan swadaya itu bahkan dilakukan hampir setiap tahun oleh warga.

“Jalan ini setiap hari dilintasi lebih dari 700 kepala keluarga. Ada ibu hamil, lansia, dan anak-anak sekolah yang harus melewati jalan ini,” katanya.

Ia mengaku banyak pihak memuji kekompakan warga yang bergotong royong memperbaiki jalan. Namun bagi warga Dusun V, pujian bukanlah hal yang mereka butuhkan.

“Banyak yang memuji kami karena mau bergotong royong. Tapi sebenarnya kami tidak butuh pujian itu. Kami butuh jalan yang layak, Pak Camat,” kata Efrata.

“Supaya anak-anak kami tidak menjadi korban, dan ibu-ibu hamil tidak lagi keguguran karena jalan rusak. Itu saja harapan kami,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Camat Pancurbatu Fery Sepnanda Ginting mengatakan pihaknya memahami keluhan masyarakat. Namun ia menjelaskan ada persoalan administrasi yang perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum pemerintah dapat membangun jalan tersebut.

Menurut dia, jalan itu berada di kawasan perumahan yang diduga masih menjadi tanggung jawab pihak pengembang.

“Kita perlu penjelasan dari pihak developer. Apakah jalan itu sudah diserahkan ke pemerintah kabupaten atau belum. Selama belum ada penyerahan fasilitas umum, pemerintah tidak berani membangun karena bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Fery.

Ia menyebut pihak kecamatan sebenarnya telah mengundang pengembang untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Namun hingga rapat berlangsung, pihak developer tidak datang.

“Saya berharap developer datang supaya bisa kita bicarakan bersama. Tapi karena tidak hadir, diskusi kita hari ini hanya di antara kita saja,” ujarnya.

Meski demikian, Fery menyampaikan rencana awal untuk mengusulkan pembangunan jalan tersebut melalui perencanaan pemerintah daerah.

“Nanti akan kita ajukan rencana pembangunan jalan selebar lima meter dengan panjang sekitar 700 meter,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat ikut mengawal rencana tersebut agar proses pengusulan hingga pembangunan dapat berjalan lancar.

“Soal developer, kalau nanti ada komplain di kemudian hari, akan kita hadapi bersama. Warga harus berdiri mendukung kami,” kata Fery.

Pernyataan itu langsung disambut warga Dusun V yang menyatakan siap mendukung langkah pemerintah.

“Kami siap berdiri di garda terdepan,” jawab warga secara serentak.

Dalam kesempatan itu, camat juga mengingatkan warga agar tetap memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak.

“Kalau ada hak tentu ada kewajiban. Kami berharap warga juga taat membayar pajak,” ujarnya.

“Kalau itu pasti. Kami warga yang taat pajak,” jawab warga.

Mengenai kondisi jalan rusak yang dikeluhkan warga Dusun V tersebut, sebenarnya sudah berulang kali dilaporkan kepada berbagai pihak. Bahkan video kondisi jalan itu juga sempat viral di media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram.

Masyarakat dengan mudah menemukan berbagai video yang memperlihatkan kondisi jalan rusak di Dusun V Desa Namobintang. Selain itu, persoalan ini juga beberapa kali diberitakan di media massa.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut kemudian ditutup dengan foto bersama. Warga Dusun V meninggalkan kantor camat dengan harapan baru agar jalan yang telah lama rusak itu akhirnya bisa segera diperbaiki.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *