Bonarinews.com, Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan memulai pemeriksaan persiapan terkait gugatan yang diajukan Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa, 23 September 2025. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
Pejabat Humas PTUN Jakarta, Febriana Permadi, mengatakan pemeriksaan akan digelar secara tertutup pukul 10.00 WIB. “Baru sebatas menetapkan pemeriksaan persiapan yang akan dilaksanakan secara tertutup pada 23 September 2025,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Febriana menuturkan pengadilan telah memanggil kedua pihak, baik penggugat maupun tergugat, untuk hadir. Namun, ia belum dapat menjelaskan duduk perkara karena proses pemeriksaan belum dimulai.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi maupun detail tuntutan dari Tutut. “Belum tahu soal apa (materi gugatan). Sampai semalam kami cek, belum ada surat ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, data yang tercantum hanya meliputi identitas perkara, jadwal pemeriksaan persiapan, serta biaya perkara. Tutut tercatat telah membayar panjar biaya perkara sebesar Rp900 ribu saat mendaftarkan gugatan pada Jumat pekan lalu. (Redaksi)