Bonarinews.com, Tapanuli Tengah – Warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, digegerkan peristiwa tragis pada Selasa (23/9/2025) dini hari. Seorang pria berinisial R.P. (53) tewas setelah dihajar massa akibat isu santet yang beredar di tengah masyarakat.
Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi menjelaskan, rumah korban lebih dulu dilempari batu berkali-kali oleh sekelompok orang yang mengenakan penutup wajah. Saat R.P. membuka pintu, ia langsung diseret ke belakang rumah dan dipukuli dengan kayu. Penganiayaan berlanjut hingga ke area persawahan, di mana lebih dari 20 orang terus menghajar korban dengan batu dan kayu hingga meninggal dunia.
Polisi yang tiba di lokasi menemukan jasad korban dengan luka parah. Barang bukti berupa batu, bambu, tali, dan pakaian korban turut diamankan. Keluarga korban menolak autopsi, namun mengizinkan visum di Puskesmas Barus.
Berdasarkan keterangan saksi, polisi berhasil menangkap satu terduga pelaku berinisial A.W.S. (25), warga setempat. Ia kini diamankan di Polres Tapanuli Tengah. “Proses penyelidikan terus berjalan untuk memburu pelaku lain,” ujar Iptu Mulia Riadi.
Pelaku dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana hingga Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukumannya mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Pasca-penangkapan, sempat terjadi ketegangan ketika sekelompok warga mendatangi Polsek Barus untuk menuntut pembebasan pelaku. Namun polisi berhasil menenangkan massa dan memastikan situasi kembali kondusif.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. “Apabila ada isu atau kecurigaan, sebaiknya disampaikan kepada pihak berwajib, bukan dengan kekerasan,” tegas Iptu Mulia Riadi. (Redaksi)