Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Senilai 38,4 Miliar Dolar AS di Business Summit US-ABC

Bagikan Artikel

WASHINGTON DC, BonariNews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) senilai total USD 38,4 miliar antara perusahaan-perusahaan Indonesia dan Amerika Serikat dalam sesi roundtable Business Summit yang digelar oleh US-ASEAN Business Council (US-ABC), Rabu (18/2/2026).

Kesepakatan ini mencakup berbagai sektor strategis, termasuk mineral kritis, energi, agribisnis, tekstil, furnitur, manufaktur, dan teknologi semikonduktor. Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi bilateral.

Daftar MoU yang ditandatangani meliputi:

  1. MoU tentang Critical Mineral;
  2. MoU Oilfield Recovery antara Pertamina dan Haliburton;
  3. MoU Agrikultur (Jagung) antara PT Cargill Indonesia, PT Arena Agro Andalan, dan Cargill Inc;
  4. MoU Cotton antara Busana Apparel Group dan U.S. National Cotton Council;
  5. MoU Cotton antara Daehan Global dan U.S. National Cotton Council;
  6. MoU Shredded Worn Clothing antara Asosiasi Garment dan Textile Indonesia, PT Pan Brothers, dan Ravel;
  7. MoU Furnitur antara ASMINDO dan Bingaman and Son Lumber, Inc;
  8. MoU Semikonduktor antara Galang Bumi Industri dan Essence;
  9. MoU Semikonduktor antara Galang Bumi Industri dan Tynergy Technology Group;
  10. Transnational Free Trade Zone Friendship antara Galang Bumi Industri dan Solanna Group LLC;
  11. MoU Furnitur/Wood Product antara HIMKI dan American Hardwood Export Council.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerja sama strategis ini untuk mendorong investasi, memperkuat industri dalam negeri, serta menciptakan lapangan kerja baru. “Kerja sama dengan mitra global, khususnya Amerika Serikat, membuka peluang ekonomi yang luas bagi Indonesia. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan industri nasional yang kompetitif,” ujarnya.

Kesepakatan ini juga menunjukkan posisi Indonesia sebagai negara yang siap bersinergi dalam perdagangan internasional, serta memperkuat nilai tambah produk dalam negeri melalui kolaborasi teknologi dan inovasi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *