Jakarta, Bonarinews.com — Presiden Prabowo Subianto menyoroti keras tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang meninggalkan wilayahnya untuk umrah di tengah bencana banjir dan longsor. Dalam rapat percepatan penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12), Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera memproses pencopotan Mirwan.
Prabowo menyamakan tindakan tersebut dengan “desersi”, istilah militer bagi personel yang meninggalkan tanggung jawab dalam situasi genting. “Dalam kondisi bahaya, meninggalkan anak buah itu tidak bisa diterima. Kalau mau pergi, ya biar dicopot saja oleh Mendagri,” kata Prabowo di hadapan para pejabat pusat dan daerah.
Sorotan itu muncul setelah Mirwan tetap berangkat umrah bersama keluarga pada 2 Desember, padahal Aceh Selatan masih dalam status tanggap darurat dan sebagian warga bertahan di tenda pengungsian. Sebelumnya, pada 27 November, Mirwan menerbitkan surat yang menyatakan ketidaksanggupannya memimpin penanganan darurat banjir dan longsor.
Pemerintah Aceh memastikan bahwa permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan telah ditolak. Penjabat Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menilai kondisi bencana tidak memungkinkan seorang kepala daerah meninggalkan wilayahnya. “Penolakan disampaikan secara tertulis,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri kini menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan. Kementerian akan menilai pelanggaran etika maupun administrasi yang dilakukan ketika bencana melanda 11 kecamatan di Aceh Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang tetap bekerja di lapangan. Ia mengatakan laporan kerusakan yang diterimanya menunjukkan dampak luas, mulai dari area persawahan yang hanyut hingga rumah warga yang perlu dibangun kembali.
Dampak politik atas tindakan Mirwan juga muncul dari partainya sendiri. Gerindra secara resmi mencabut keanggotaan Mirwan dan memberhentikannya dari posisi Ketua DPC Aceh Selatan. “Keputusan ini diambil karena sikap yang bersangkutan tidak sejalan dengan nilai dan tanggung jawab partai,” kata Sekjen Gerindra, Sugiono. (Redaksi)