Washington DC, BonariNews.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri pertemuan perdana Board of Peace di Washington, D.C., yang digelar di kompleks United States Institute of Peace pada 19 Februari 2026. Forum internasional ini resmi meluncurkan mekanisme kolaboratif Board of Peace sebagai wadah koordinasi global untuk stabilisasi kawasan konflik dan rekonstruksi pascaperang, terutama di Gaza.
Dalam sesi pembukaan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia siap mengambil peran sentral dalam pemulihan Gaza, termasuk kontribusi finansial, teknis, dan diplomatik. Ia menyebut keterlibatan Indonesia selaras dengan mandat resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa serta posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten memperjuangkan kemanusiaan dan perdamaian internasional.
Prabowo juga menyampaikan dukungan kuat terhadap rencana 20 poin yang diinisiasi Presiden Donald Trump sebagai kerangka kerja menuju stabilitas kawasan Timur Tengah. Ia menilai rencana tersebut sebagai peluang strategis untuk mendorong rekonstruksi berkelanjutan, membangun institusi sipil, dan memulihkan kehidupan masyarakat Gaza.
Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan keyakinannya terhadap kerja sama global yang dipimpin Amerika Serikat. Ia menyebut Indonesia telah mempelajari dan menyepakati rencana tersebut sejak awal, serta siap mengawal implementasinya bersama negara-negara anggota Board of Peace.
Sementara itu, Trump menyoroti pentingnya sinergi global untuk menghadirkan masa depan yang lebih aman bagi kawasan Timur Tengah dan dunia. Ia menilai Board of Peace sebagai langkah strategis karena melibatkan pemimpin berpengaruh dari berbagai belahan dunia, termasuk negara-negara Timur Tengah dan Asia.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal penguatan koordinasi internasional dalam merespons konflik global. Kehadiran Indonesia, melalui Presiden Prabowo, memperlihatkan transformasi peran nasional dari kekuatan regional menjadi aktor penting dalam stabilitas dunia.
Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi jangka panjang bagi Palestina melalui visi Solusi Dua Negara, penegakan hak-hak rakyat Palestina, dan rekonstruksi menyeluruh pascaperang. (Redaksi)
