Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul, Lima Karyawan Jadi Tersangka

Bagikan Artikel

Medan, Bonarinews.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul dan Lounge di Pancur Batu. Sebanyak 25 orang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis malam hingga Jumat dini hari (4–5/12/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Calvijn S.I.K, M.H, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Bea Cukai Medan, menyampaikan bahwa lima karyawan cafe ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial YR, MM, RFS alias M, RMS, dan IFG.

Selain itu, 20 pengunjung turut diamankan dan hasil pemeriksaan urine menunjukkan mereka positif narkotika. Seluruhnya akan menjalani proses rehabilitasi. Dua orang terduga pemilik cafe berinisial M dan H kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kapolrestabes, pengungkapan ini mengonfirmasi keterlibatan manajemen cafe, mulai dari kasir, pramusaji hingga pengawas, dalam peredaran pil ekstasi di lokasi tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain 36 butir ekstasi, satu butir Ermin (H5), 127 botol minuman beralkohol, 339 botol minuman beralkohol kedaluwarsa, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, empat ponsel, serta uang tunai Rp9.405.000.

Kepala Dusun III, Pasti Sitepu, menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas pengungkapan tersebut dan berharap Cafe Terbul ditutup untuk mencegah aktivitas serupa terulang. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *