Bonarinews.com | Toba – Personel gabungan Sat Reskrim Polres Toba bersama Polsek Balige berhasil menangkap pelaku pembegalan yang beberapa waktu lalu viral di media sosial, terjadi di Desa Pantai Pangkodian, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim bergerak cepat mengumpulkan informasi terkait pelaku. Petugas kemudian menelusuri jejak tersangka hingga ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan berkoordinasi dengan Polsek Gebang. Tim berhasil menemukan tersangka, Roy Reynaldi Rumapea, di Dusun III Pasar Merbauh, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Langkat.
Tersangka langsung diamankan ke Polsek Gebang untuk dilakukan interogasi. Dalam pemeriksaan singkat, Roy mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa senjata tajam yang digunakan berupa parang besi ujung bengkok sepanjang sekitar 50 cm telah dibuang di sekitar Danau Toba, Parapat, Kabupaten Simalungun. Sementara kendaraan milik korban telah digadaikan ke daerah Medan, Sumatera Utara, dan penyelidikan untuk melacaknya masih berlangsung.
Setelah itu, tersangka dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan agar rasa aman masyarakat tetap terjaga. (Redaksi)