Polres Pematangsiantar Ungkap 9 Kasus Curanmor dan 103 Kasus Narkoba Selama Oktober

Bagikan Artikel

Bonarinews.com | Pematangsiantar – Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menggelar konferensi pers pengungkapan berbagai kasus tindak pidana, mulai dari pencurian, penggelapan, penadahan kendaraan bermotor hingga peredaran narkotika. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak di lapangan apel Mapolres, Rabu (29/10/2025) pagi.

Kapolres memaparkan, selama Operasi Kancil Toba 2025 yang berlangsung 1–28 Oktober 2025, Satreskrim bersama polsek jajaran berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian, dua kasus penggelapan, dan satu kasus penadahan kendaraan bermotor. Sebanyak 13 tersangka laki-laki dewasa diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita tujuh unit sepeda motor, tiga BPKB, dua STNK, dua kunci kendaraan, satu kaus, satu jaket, dua pelat kendaraan, satu ponsel Vivo Y12, satu charger, dan dua kotak HP. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP untuk kasus pencurian, Pasal 372 KUHP untuk penggelapan, dan Pasal 480 KUHP untuk penadahan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Seluruh tersangka kini dalam proses penyidikan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Udur.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar selama periode Maret hingga Oktober 2025 berhasil mengungkap 103 kasus narkotika dengan 140 tersangka, terdiri dari 130 pria dewasa, 9 wanita, dan 1 anak perempuan. Sebanyak 137 di antaranya merupakan pengedar, sedangkan 3 orang lainnya pengguna.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 567,22 gram, ganja 49.512,2 gram, 253 butir ekstasi, 127 unit ponsel, 25 timbangan elektrik, uang tunai Rp42,4 juta, 20 unit kendaraan roda dua, dan dua mobil.

“Dari hasil ini, sekitar 154 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba di Kota Pematangsiantar,” ujar Kapolres.

Sah Udur menegaskan, capaian tersebut merupakan bukti komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas kejahatan dan peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *