Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Bullying Pelajar

Bagikan Artikel

Bonarinews.com | LANGKAT – Kepolisian Resor (Polres) Langkat bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video dugaan bullying terhadap dua pelajar SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang viral di media sosial pada Jumat (24/10/2025).

Video berdurasi 30 detik tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook “Iza Fira” dengan narasi “Bantu viralkan si pemukul ini ya, itu yang celana pramuka anak SMAN Tanjung Pura.” Dalam video terlihat dua pelajar berinisial BPP (15) dan NIA (16) menjadi korban kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan oleh dua remaja lain di Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Langkat bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Polsek Hinai berhasil mengamankan dua terduga pelaku, LTG (15) dan ARN (16), kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Sabtu (25/10/2025).

Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang menyampaikan, kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Langkat dengan memperhatikan ketentuan hukum perlindungan anak.
“Pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Penanganan dilakukan secara hati-hati sesuai prosedur peradilan anak,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, korban, dan kedua pelaku untuk mendapatkan keterangan lengkap. “Keduanya sudah diamankan di Mapolres Langkat dan tetap akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya,” tegas Iptu Jekson.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa tindakan cepat jajaran kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
“Kasus bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap masa depan generasi muda. Kami memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pergaulan remaja,” katanya.

AKBP David menambahkan, Polres Langkat tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi sosial dan pembinaan karakter di sekolah-sekolah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial.
“Jangan ikut menyebarkan video kekerasan. Laporkan segera ke pihak berwenang agar kami dapat bertindak cepat dan tepat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., turut mengapresiasi langkah cepat Polres Langkat dalam menangani kasus tersebut.
“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Pengawasan dan kepedulian lingkungan sangat penting untuk mencegah peristiwa serupa,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital dan menjadi mitra aktif Polri dalam menjaga ruang sosial yang aman bagi anak-anak.

Dengan penanganan cepat tersebut, Polres Langkat menegaskan komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan beretika. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *