Denpasar, BonariNews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara untuk menarik pernyataannya terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang sebelumnya dikaitkan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. Menurut Gus Ipul, informasi tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Pernyataan itu menyesatkan dan membuat masyarakat bingung, karena seakan-akan Presiden menginstruksikan penonaktifan PBI. Ini sungguh jauh dari kenyataan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan pers usai berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi dari Presiden untuk menonaktifkan PBI JK. Oleh sebab itu, ia mendesak Wali Kota Denpasar mencabut pernyataan tersebut sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Menurutnya, informasi tidak akurat seperti itu dapat berkembang menjadi fitnah dan memperburuk penyebaran hoaks terkait layanan jaminan kesehatan.
Gus Ipul juga mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan layanan perlindungan sosial berbasis data yang akurat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Denpasar baru saja mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI bagi 24.401 warga. Anggaran sebesar Rp9,23 miliar telah disiapkan untuk menanggung kepesertaan Januari–Februari 2026, dan total Rp62,28 miliar digelontorkan untuk pembiayaan selama setahun penuh.
Wali Kota Jaya Negara sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan pengaktifan kembali tetap dilakukan meski ada penonaktifan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Pemkot tetap menanggung iuran demi menjaga akses layanan kesehatan masyarakat, dengan dukungan Dinas Sosial, Dukcapil, dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Polemik ini kini menjadi sorotan setelah pernyataan sang wali kota dinilai menimbulkan persepsi publik bahwa Presiden memerintahkan penghentian PBI, sesuatu yang dibantah tegas oleh Mensos. (Redaksi)
