Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dalam Operasi Kancil Toba 2025, Komit Berantas Curanmor dan Kejahatan Jalanan

Bagikan Artikel

Bonarinews.com | Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dengan total 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”. Operasi ini digelar selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, di seluruh wilayah hukum Polda Sumut.

Konferensi pers hasil operasi berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan pemaparan data oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M.

Kabid Humas menyampaikan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, terutama kasus curas, curat, dan curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Operasi ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana 3C. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kejahatan. Polda Sumut akan menindak tegas setiap pelaku demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Ferry.

Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Ricko menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari pembegalan di jalan hingga pencurian kendaraan bermotor dengan cara membobol rumah atau menggunakan mobil boks.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 114 unit sepeda motor, 1 mobil, 1 truk, 42 dokumen berharga (BPKB, STNK, surat leasing), 21 handphone, uang tunai Rp692.000, serta sejumlah alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.

Dari 29 Polres jajaran yang terlibat, lima di antaranya ditetapkan sebagai Polres prioritas, yakni Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu. Sementara 24 Polres lainnya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Dari wilayah prioritas tersebut, berhasil diungkap 126 kasus dengan 129 tersangka dan disita 59 unit sepeda motor, 1 mobil, 19 handphone, serta sejumlah dokumen kendaraan.

“Operasi ini dilakukan menindaklanjuti meningkatnya laporan masyarakat terkait kasus pencurian dengan kekerasan, pemberatan, dan kendaraan bermotor,” tegas Kombes Ricko.

Melalui hasil operasi ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Sumatera Utara. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *