Polda Sumut Tak Hanya Bongkar Narkoba, Tapi Juga Kejar Tindak Pidana Pencucian Uang

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Medan – Polda Sumatera Utara tidak hanya fokus mengungkap peredaran narkoba, tapi juga serius memburu tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menangani empat kasus TPPU terkait narkoba. “Saat ini kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap 4 kasus TPPU,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Calvijn menyebut, para tersangka yang terjerat antara lain KE, SNA yang merupakan istri KE, serta RR yang diduga menjadi pengendali puluhan kilogram sabu di Sumatera Utara.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menambahkan bahwa dalam dua tahun terakhir pihaknya juga sudah menangani dua kasus TPPU yang berkaitan erat dengan narkoba. “Selama tahun 2025 saja, sekitar 1,3 ton sabu berhasil kita amankan. Dalam pengungkapan ini juga, ada dua kasus TPPU yang kita tangani,” jelasnya.

Menurut Diari, penanganan kasus TPPU berlangsung sejak 2024 hingga 2025, dan kini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, detail kasus masih belum bisa dipublikasikan lebih jauh. “Nanti akan dijelaskan lebih mendetail oleh Pak Direktur Narkoba,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *