Medan, BONARINEWS – Aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) kembali menggema di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (29/1/2026) pagi. Kawasan Jalan Pasar Belakang Dusun X yang selama ini dikenal sebagai “zona merah” peredaran narkotika, berubah menjadi pusat operasi besar-besaran ketika 168 personel gabungan Polri–TNI mengepung dua titik yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi sabu.
Operasi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi. Skala operasi kali ini menunjukkan bahwa aparat tidak hanya melakukan penggerebekan biasa, tetapi menargetkan pemutusan jaringan narkotika di lokasi yang telah lama meresahkan warga.
Sekitar pukul 09.20 WIB, tim gabungan menyasar dua barak: Barak Pasar Belakang dan Barak Si Zul. Keduanya disebut warga sebagai tempat yang hampir setiap hari didatangi pengguna narkoba.
Penangkapan di Dua Barak
Di Barak Pasar Belakang, empat orang diamankan—tiga laki-laki dan satu perempuan. Petugas menemukan tujuh plastik sabu seberat total 4,83 gram dan uang tunai Rp450 ribu. Tiga laki-laki terbukti positif methamphetamin, sementara perempuan dinyatakan negatif.
Di Barak Si Zul, polisi mengamankan tiga laki-laki yang juga positif menggunakan sabu. Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa barak itu berfungsi sebagai “mini-lab” sekaligus tempat transaksi: puluhan plastik klip kosong, bong, dan timbangan elektrik.
Barak Dibongkar dan Dibakar
Langkah paling tegas dalam operasi ini terjadi saat seluruh bangunan barak yang menjadi sarang narkoba dibongkar dan dibakar. Tindakan tersebut bukan sekadar simbolis, tetapi bertujuan memastikan tempat itu tidak lagi hidup sebagai pusat aktivitas narkoba.
Polda Sumut: Ini Bukan Penindakan Biasa
Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan bahwa operasi GSN dirancang bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga memutus siklus peredaran narkotika yang terus tumbuh di kawasan tersebut.
“Ini langkah penegakan hukum sekaligus pencegahan. Kami ingin memastikan lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat penyalahgunaan narkoba tidak lagi dipakai,” ujarnya.
Ketujuh terduga pelaku kini menjalani Berita Acara Interogasi (BAI). Polda Sumut juga melakukan asesmen terhadap pengguna, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang lebih besar.
Imbauan kepada Masyarakat
Polda Sumut mengajak masyarakat ikut berperan memberikan informasi terkait aktivitas narkoba. Kolaborasi warga dan aparat dianggap penting untuk membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkotika.
