Polda Sumut Bongkar 114 Kasus Narkoba, Ada yang Disembunyikan di TPU!

Bagikan Artikel

Bicaranews.com, Medan – Perang melawan narkoba di Sumatera Utara makin panas! Dalam waktu singkat, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil membongkar 114 kasus peredaran narkotika. Tak tanggung-tanggung, 149 orang ditangkap dan barang bukti puluhan kilo sabu diamankan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/9/2025), Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan bersama Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika membeberkan hasil operasi besar ini. Mereka menyebut keberhasilan itu berkat kerja sama polisi, masyarakat, dan media.

“Ini bukti keseriusan kami memberantas narkoba yang bisa merusak generasi muda,” ujar Ferry.

Jumlah barang bukti yang disita bikin tercengang: 23,69 kg sabu, 44 gram ganja, 1.577 butir ekstasi, dan 5,5 butir Happy Five.

Diari mengungkap, para pelaku makin nekat menyembunyikan narkoba di berbagai lokasi, mulai dari jalur darat dan laut, rumah kost, tempat hiburan malam, hingga yang paling mengejutkan, di tempat pemakaman umum (TPU).

Polda Sumut memastikan tak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Mereka juga mengajak masyarakat aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Sekecil apa pun informasinya, akan kami tindaklanjuti,” tegas Ferry. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *