Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan OPD Tak Perlu Takut Pemeriksaan BPK

Bagikan Artikel

Medan, Bonarinews.com – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak merasa khawatir atau alergi terhadap pemeriksaan kepatuhan belanja barang dan jasa yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.

Sulaiman menegaskan, pemeriksaan seharusnya dipandang sebagai kesempatan untuk memperbaiki tata kelola dan laporan keuangan. “Jadikan pemeriksaan sebagai warning yang harus ditindaklanjuti. Ini kesempatan kita memperbaiki sebelum masuk pada pemeriksaan laporan keuangan,” ujarnya saat Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (19/11/2025).

Entry meeting menjadi titik awal membangun komunikasi antara BPK dan OPD, menyamakan persepsi terkait tujuan dan ruang lingkup audit, sekaligus menandai dimulainya proses pemeriksaan secara resmi.

Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, Ranni Agriadi, menambahkan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025. Tim pemeriksa telah bekerja sejak 17 November hingga 20 Desember 2025 untuk menilai apakah pengadaan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ranni menekankan bahwa hasil pemeriksaan diharapkan tepat, cermat, andal, dan kredibel. Entry meeting ini dihadiri seluruh OPD dan tim BPK, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan anggaran daerah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *