Jakarta, Bonarinews.com – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di DKI Jakarta menunjukkan lonjakan signifikan pada periode Januari-Juni 2024. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 7.469 pekerja di ibu kota terpaksa kehilangan pekerjaannya dalam rentang waktu tersebut. Sektor perdagangan dan jasa menjadi yang paling terdampak, menyumbang lebih dari separuh kasus PHK di Jakarta.
Menanggapi data itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, angka tersebut mencakup pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia berdalih bahwa tidak semua dari 7.469 pekerja yang terkena PHK tersebut berdomisili atau bekerja di DKI Jakarta.
“Banyak pekerja yang ter-PHK ini bekerja di luar Jakarta, namun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor pusat perusahaan yang berlokasi di Jakarta,” katanya.
Menurutnya, ada 1.491 perusahaan yang memiliki kantor pusat di Jakarta, tetapi memiliki cabang di berbagai wilayah di luar ibu kota. Data PHK ini, meskipun tercatat di Jakarta, juga mencakup pekerja dari cabang-cabang perusahaan tersebut.
Sektor perdagangan dan jasa tercatat sebagai sektor yang paling terdampak dengan kontribusi 63,52 persen dari total PHK. Disusul oleh sektor industri (12,05 persen), infrastruktur, utilitas, dan transportasi (10,75 persen), serta sektor lainnya seperti kesehatan, yayasan, media, dan keuangan.
Hari Nugroho mengatakan, penting sekali melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap kondisi ketenagakerjaan di ibu kota, serta kerjasama dengan berbagai pihak untuk menekan angka PHK di masa mendatang.
Penulis: Restu Nasik Kamaluddin